Home » Berita » Uncategorized » MusrenbangDes Desa Serdang Kulon Tahun 2025 : Bahas Penyusunan RKPDes 2026 dan DU RKPDes 2027

MusrenbangDes Desa Serdang Kulon Tahun 2025 : Bahas Penyusunan RKPDes 2026 dan DU RKPDes 2027

Oleh

Desa Serdang Kulon

Serdang Kulon, 14 Oktober 2025 — Pemerintah Desa Serdang Kulon, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 dan DU RKPDes Tahun 2027, bertempat di Aula Kantor Desa Serdang Kulon.

Kegiatan ini merupakan agenda tahunan desa yang bertujuan untuk menyusun arah kebijakan dan prioritas pembangunan desa secara partisipatif, transparan, serta berkelanjutan.

Musyawarah dipimpin oleh Sekretaris Desa Serdang Kulon yang hadir mewakili Kepala Desa Serdang Kulon karena sedang berhalangan hadir. Turut hadir dalam kegiatan tersebut PLT Camat Panongan, Pendamping Desa, Ketua BPD, serta unsur Bhabinsa dan Binamas Desa Serdang Kulon.

Selain unsur pimpinan, kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, di antaranya:

1. Anggota BPD Desa Serdang Kulon
2. Ketua RT dan RW se-Desa Serdang Kulon
3. Pengurus PKK Desa Serdang Kulon
4. LPM Desa Serdang Kulon
5. Koperasi Merah Putih Desa Serdang Kulon
6. Bumdes Desa Serdang Kulon
7. Staff Pemerintah Desa Serdang Kulon
8. Staff Kecamatan Panongan
9. Kasi Binwas Kecamatan Panongan
10. Satpol PP Kecamatan Panongan
11. Perwakilan sekolah-sekolah di wilayah Desa Serdang Kulon
12. Serta tokoh masyarakat dan unsur lembaga lainnya.

Dalam sambutannya, PLT Camat Panongan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan MusrenbangDes yang dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam melibatkan masyarakat pada proses perencanaan pembangunan.

MusrenbangDes adalah momen penting bagi kita semua untuk menyamakan pandangan dan menyusun prioritas pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kami berharap hasil musyawarah ini dapat menjadi pedoman yang kuat untuk meningkatkan kesejahteraan warga Desa Serdang Kulon,” ujar beliau.

Sementara itu, Sekretaris Desa Serdang Kulon dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa kegiatan MusrenbangDes bukan hanya sekadar formalitas tahunan, tetapi merupakan wadah penting dalam menentukan arah pembangunan desa.

Kami berharap seluruh peserta dapat memberikan masukan dan saran yang membangun. Setiap usulan dari warga akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RKPDes Tahun 2026 agar hasilnya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas,” ungkapnya.

Kegiatan MusrenbangDes ini berlangsung dengan tertib dan penuh semangat partisipatif. Hasil dari musyawarah akan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 dan DU RKPDes Tahun 2027.

Melalui MusrenbangDes ini, Pemerintah Desa Serdang Kulon berharap dapat mewujudkan pembangunan yang lebih terarah, berkeadilan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di segala bidang.

Share:

Leave a Comment