– APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Serdang Kulon

Pemerintah Desa Serdang Kulon, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk Tahun Anggaran 2025. APBDes ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa demi pembangunan yang merata dan berkelanjutan.
Total Pendapatan Desa Tahun 2025: Rp 4.443.054.082,-
Pendapatan ini berasal dari:
Pendapatan Asli Desa
Pendapatan Transfer sebesar Rp 3.953.983.000,-
(termasuk Dana Desa, Alokasi Dana Desa, dan Bagi Hasil Pajak & Retribusi Daerah)
Pendapatan Lain-lain sebesar Rp 489.082,-
Total Belanja Desa: Rp 4.013.501.127,-
Belanja dialokasikan untuk berbagai bidang, antara lain:
Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa: Rp 1.648.154.863,- (41%)
Bidang Pembangunan: Rp 1.466.776.264,- (37%)
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan: Rp 261.490.000,- (6%)
Bidang Pemberdayaan Masyarakat: Rp 375.000.000,- (9%)
Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Mendesak & Darurat: Rp 262.080.000,- (7%)
Melalui APBDes ini, Pemerintah Desa Serdang Kulon berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh seluruh warga.
———————————————————————————————————————————————————————————-
– BANTUAN PERKIM TAHUN ANGGARAN 2025
Daftar Penerima Bantuan Bedah Rumah :
- Ibu JUHENI (Bantuan Bedah Rumah) beralamat di Kp. Serdang Rt. 15/03 Ds. Serdang Kulon Kec. Panongan Pelaksanaan akan dilaksanakan pada akhir Juni 2025
- Bapak RUSAN (Bantuan Bedah Rumah ) beralamat di Kp. Panyembir Rt. 002/001 Ds. Serdang Kulon Kec. Panongan Kab. Tangerang yang akan dilaksanakan pada akhir Juni 2025
- Bapak ABDU MUKTI (Bantuan Bedah Rumah) beralamat di Kp. Panyembir Rt. 003/001 Ds. SErdang Kulon Kec. Panongan Kab. Tangerang yang akan dilaksanakan pada akhir Juni 2025
- Bapak TUGIONO (Bantuan Bedah Rumah) yang beralamat di Kp. Serdang Rt. 011/003 Ds. Serdang Kulon Kec. Paningan Kab. Tangerang yang akan dilaksanakan pada Akhir Juni 2025
- Bapak SUPARDI (Bantuan Bedah Rumah) yang beralamat di Kp. Panyembir Rt. 001/001 Ds. SErdang Kulon Kec. Panongan Kab. Tangerang yang akan dilaksanakan pada akhir Juni 2025
- Ibu ROKAYAH (Bantuan Bedah Rumah) yang beralamat di Kp. Blok Pandan Rt. 004/003 Ds. Serdang Kulon Kec. Panongan Kab. Tangerang yang akan dilaksanakan pada akhir bulan Juni 2025
- Bapak NASAN (Bantuan Bedah Rumah) yang beralamat di Kp. Blok Pandan Rt. 004/005 Ds. Serdang Kulon Kec. Panongan Kab. Tangerang yang akan dilaksanakan pada akhir Bulan Juni 2025
- Bapak MUHAMAD NUS (Bantuan Bedah Rumah) yang beralamat di kp. Blok Pandan Rt. 004/003 Ds. Serdang Kulon Kec. Panongan Kab. Tangerang yang akan dilaksanakan pada akhir Bulan Juni 2025
Struktur Bantuan Penangung Jawab
KPS Desa Serdang Kulon Kec. Panongan
Penanggung Jawab : Bpk. Sukarna, S.Sos
Ketua : Bpk. Usman
Sekretaris : Bpk. Endang Tirtana
Bendahara : Putri Maulidia
Besaran yang di terima bantuan PERKIM Tahun 2025 Sebesar Rp. 280.000.000,-
Besaran Masing-masing Bantuan Rp. 35.000.000,-
Untuk Informasi lebih Lanjut bisa hubungi kasi Pemberdayaan :
Penanggung Jawab : Bpk. Sukarna, S.Sos (Kepala Desa Serdang Kulon)
Pelaksana : Bpk. Usaman (Kasi Pemberdaaan)
Kontak Perseon : 0877-6906-4602
Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (IPPD) Desa Serdang Kulon Tahun 2023
Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (IPPD) merupakan laporan pertanggungjawaban Kepala Desa Serdang Kulon kepada masyarakat atas pelaksanaan program dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa selama Tahun Anggaran 2023. IPPD ini memuat informasi penting terkait tata kelola pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat yang telah dilakukan sepanjang tahun.
Penyusunan IPPD ini tidak hanya merupakan kewajiban administratif, tetapi juga sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait pelaporan desa.

A. Visi dan Misi Desa
Visi Desa Serdang Kulon:
“Terwujudnya Desa Serdang Kulon yang Mandiri dan Berakhlakul Karimah.”
Misi:
- Meningkatkan pelayanan publik yang optimal.
- Menumbuhkan semangat gotong royong dan kebersamaan.
- Membangun infrastruktur desa secara merata dan berkelanjutan.
- Meningkatkan kualitas SDM dan perekonomian masyarakat.
- Mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bersih.
B. Program Kerja dan Realisasi Anggaran
- Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
- Anggaran: Rp 727.000.000
- Realisasi: Rp 702.912.000
- Pelaksanaan Pembangunan Desa
- Anggaran: Rp 1.096.306.970
- Realisasi: Rp 988.893.724
- Pembinaan Kemasyarakatan
- Anggaran: Rp 108.770.000
- Realisasi: Rp 108.730.000
- Pemberdayaan Masyarakat
- Anggaran: Rp 274.132.654
- Realisasi: Rp 267.723.507
- Penanggulangan Bencana, Darurat, dan Mendesak Desa
- Anggaran & Realisasi: Rp 450.000.000
Total Realisasi Belanja Desa: Rp 2.618.259.231 dari total anggaran Rp 2.706.619.120
C. Pelaksanaan APBDesa Tahun 2023
Pendapatan Desa
- Anggaran: Rp 2.867.864.000
- Realisasi: Rp 2.605.145.520
Belanja Desa
- Anggaran: Rp 2.706.619.120
- Realisasi: Rp 2.618.259.231
Surplus/Defisit: Rp -13.113.711
Pembiayaan Desa:
- Penerimaan: Rp 34.172.800
- Pengeluaran: Rp 0
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA): Rp 22.046.046
D. Penutup
Laporan IPPD Desa Serdang Kulon Tahun 2023 ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Kepala Desa atas amanah yang diemban, serta komitmen dalam menciptakan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Laporan ini juga menjadi sarana evaluasi dan perencanaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan keuangan dan program kerja yang lebih baik di tahun mendatang.
