
Desa Serdang Kulon pada hari Senin, 5 Mei 2025 Desa Serdang Kulon menerima kunjungan dari perwakilan Dinas Pemukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang dalam rangka kegiatan survei lahan terhadap lokasi yang direncanakan sebagai lahan wakaf untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Desa Serdang Kulon dalam mendukung program pelayanan publik di bidang pemakaman yang layak, teratur, dan sesuai dengan ketentuan tata ruang wilayah.
Lokasi yang disurvei terletak di wilayah administratif Desa Serdang Kulon dengan luas lahan sekitar 5.000 meter persegi. Lahan tersebut merupakan hasil wakaf dari warga masyarakat setempat yang memiliki komitmen untuk mendukung ketersediaan lahan pemakaman yang memadai di desa Serdang Kulon.
Proses survei yang dilakukan oleh tim dari Dinas Pemukiman dan Pemakaman ini meliputi verifikasi lokasi, pengecekan kondisi lahan, serta penilaian kesesuaian peruntukan dalam konteks perencanaan tata ruang dan keberlanjutan lingkungan. Pihak dinas juga memberikan sejumlah arahan teknis dan administratif yang perlu dipenuhi sebagai bagian dari proses legalisasi dan pembangunan TPU tersebut di kemudian hari.

Pemerintah Desa Serdang Kulon menyambut baik kunjungan ini dan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak dinas atas perhatian dan dukungan terhadap upaya penyediaan layanan pemakaman yang representatif bagi masyarakat. Kepala Desa Serdang Kulon berharap agar proses lanjutan, mulai dari penetapan status lahan hingga tahapan pembangunan, dapat berjalan dengan lancar dan mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
Dengan adanya rencana pembangunan TPU ini, diharapkan kebutuhan masyarakat akan lahan pemakaman yang layak dan terorganisir dapat terpenuhi, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang.


